Selasa, 19 Juni 2012

NASIHAT LUKMAN KEPADA ANAKNYA ( 3 )


BERBAKTILAH KEPADA ORANG TUA
                                  Gambar ilustrasi dari Abu Farabi al Banjari
Oleh :Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam
Wasiat Lukman berikutnya adalah mengenai berbakti pada orang tua. Di dalam nasehat tersebut disampaikan alasan kenapa kita mesti berbakti pada orang tua. Karena kesusahan yang dihadapi oleh ibu ketika mengandung hingga menyapih, maka sudah pantas kita membalas kebaikannya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14).

Perintah Bakti pada Orang Tua
Sebelumnya Lukman menyampaikan wasiat yang amat penting pada anaknya yaitu untuk mentauhidkan Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya. Setelah itu, ia menggandengkan wasiat elanjutnya dengan bakti pada kedua orang tua. Ini menunjukkan berbakti pada orang tua adalah ibadah yang amat mulia karena digandengkan dengan amalan yang mulia yaitu tauhid dan menjauhi kesyirikan. Wasiat berbakti pada orang tua yang digandengkan dengan perintah untuk mentauhidkan Allah juga disebutkan dalam beberapa ayat di antaranya,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al Isro’: 23).
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak” (QS. An Nisa’: 36).
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak” (QS. Al An’am: 151).
  
Kesusahan Ibu Ketika Mengandung Kita
Disebutkan dalam ayat yang mulia ini bahwa ibu yang mengandung kita telah mengalami berbagai kesusahan. Allah Ta’alaberfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ
“Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah” (QS. Lukman: 14). Inilah di antara alasan kenapa kita mesti berbakti pada orang tua karena kesusahan yang ia hadapi ketika mengandung kita (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 648).
Mujahid berkata bahwa yang dimaksud “وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ” adalah kesulitan ketika mengandung anak. Qotadah berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dengan penuh usaha keras. ‘Atho’ Al Khorosani berkata bahwa yang dimaksud adalah ibu mengandung kita dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53).
Namun demikianlah kita jarang mengingat kesusahan ibu ketika mengandung kita. Jika kita mengingat demikian, tentu balas budi yang kita berikan pada ibu, bukan malah kedurhakaan, bukan malah suka membantah, dan bukan malah seringnya merendahkan ortu. Dan kita harus selalu ingat, bahwa ibu menyapih kita selama dua tahun, lalu pantaskah dengan kedurhakaan yang kita balas?
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami atas kedurhakaan kami selama ini.

Masa Minimal Kehamilan
Dari ayat,
وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ
Dan menyapihnya dalam dua tahun” (QS. Lukman: 14). dan juga ayat lainnya,
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233),  para ulama mengambil kesimpulan bahwa waktu minimal ibu mengandung adalah 6 bulan. Demikian pendapat di antara dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Hal ini disimpulkan pula dari ayat lainnya,
وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْرًا
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” (QS. Al Ahqaf: 15). Karena kalau dihitung-hitung waktu total dari mengandung sampai menyapih adalah 30 bulan. Dan waktu menyapih adalah 2 tahun, sama dengan 24 bulan. Dengan demikian waktu minimal seorang ibu mengandung adalah 30 – 24 bulan, sama dengan 6 bulan.

Bersyukurlah pada Kedua Orang Tua
Jika kita telah mengetahui bagaimana orang tua telah mengasuh kita dan bagaimana susahnya mereka siang dan malam, maka hendaklah kita sebagai seorang anak untuk berbuat baik dan membalas kebaikan kita. Sebagaimana Allah Ta’alaberfirman,
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Dan ucapkanlah: "Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"(QS. Al Isro’: 24).
Oleh karenanya dalam nasehat Lukman yang kita bahas, Allah Ta’ala berfirman,
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14). Siapa yang membalas kebaikan orang tua dengan berbuat baik padanya, maka Allah pun akan membalasnya di hari kiamat kelak (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53-54).
Syaikh As Sa’di berkata, “Hendaklah kita berbuat baik pada kedua orang tua dengan berkata yang lemah lembut, perbuatan yang baik, tawadhu’, selalu memuliakan mereka dan jangan sampai menyakiti mereka dengan perkataan atau perbuatan”. (Taisir Al Karimir Rahman, 648).
  
Bakti kepada Ibu Lebih Utama
Dari ayat yang kita bahas, menunjukkan bahwa bakti kepada ibu itu lebih utama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »
Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa” (Syarh Muslim, 8: 331).
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
1.    Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
2.    Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
3.    Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
4.    Fiqh  At Ta’amul Ma’al Walidain, Musthofa Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
@ KSU, Riyadh, KSA, 1 Jumadil  Ula 1433 H
Sumber : www.rumaysho.com

Minggu, 17 Juni 2012

NASIHAT LUKMAN KEPADA ANAKNYA




SYIRIK SEJELEK-JELEK KEDZALIMAN
Oleh :Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam
Melaanjutkn inti nasehat Lukman pada anaknya, saat ini kita akan masuk ke wasiat atau nasehat pertama. Nasehat kali ini begitu penting karena berkaitan dengan akidah dan tauhid seorang muslim. Di dalamnya dijelaskan mengenai bahaya apabila seorang muslim melakukan kesyirikan. Syirik adalah sejelek-jeleknya perbuatan zholim.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".” (QS. Lukman: 13).
Sebagaimana dijelaskan dalam serial sebelumnya mengenai makna hikmah, yaitu hikmah adalah kepahaman, ilmu dan ta’bir (penjelasan) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52). Dan apa yang disampaikan oleh Lukman dalam ayat di atas termasuk pokok dan kaedah besar dalam hikmah (Taisir Al Karimir Rahman, 648). Hal ini menunjukkan penting dan amat urgentnya mengenali dan memahami hikmah pertama yang disampaikan oleh Lukman pada anaknya.
Ia pun menggunakan cara penyampaian yang amat baik yaitu dengan panggilan “yaa bunayya”, wahai anakku. Ini adalah panggilan yang amat lemah lembut pada anaknya, yang bernama Tsaron sebagaimana dikatakan oleh As Suhaili. Tujuannya, ia menyampaikan hal ini dalam rangka kasih sayang, supaya anaknya mudah menerima kebaikan. Demikianlah seharusnya kita dalam menyampaikan suatu nasehat kepada anak kita.
Ibnu Katsir rahimahullah, “Lukman menasehati anaknya yang tentu amat ia sayangi, yaitu dengan nasehat yang amat mulia. Ia awali pertama kali dengan nasehat untuk beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 53)
Nasehat Lukman pada anaknya,
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".” (QS. Lukman: 13).
Dalam hadits Bukhari, dari Qutaibah, dari Jarir, dari Al A’masy, dari Ibrahim, dari ‘Alqomah, dari ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau menyebutkan ayat,
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman” (QS. Al An’am: 82). Ketika disebutkan ayat ini, para sahabat pun menjadi khawatir. Mereka berkata,
أينا لم يَلْبس إيمانه بظلم؟
“(Wahai Rasul), siapakah yang tidak mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan?
Lantas Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"إنه ليس بذاك، ألا (3) تسمع إلى قول لقمان: { يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } .
Itu bukanlah kezholiman seperti yang kalian sangkakan. Tidakkah kalian pernah mendengar nasehat Lukman pada anaknya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (HR. Bukhari no. 3360)
Kenapa syirik disebut sejelek-jelek kezholiman?
Karena orang yang berbuat syirik telah menyamakan makhluk yang dicipta dari tanah dengan Malik, Raja semesta alam, yaitu Allah Ta’ala. Ia pun telah menyamakan sesuatu yang tidak memiliki sesuatu pun di muka bumi dengan Allah yang memiliki segala sesuatu. Makhluk yang penuh kekurangan dari segala sisi dan begitu fakir disamakan dengan Allah yang Maha Sempurna dari segala sisi dan Maha Kaya. Makhluk yang tidak dapat menciptakan dan memberi nikmat sebesar dzarrah (yang kecil semisal semut) disamakan dengan Allah yang Maha Pencipta dan Maha Pemberi nikmat, yaitu nikmat agama, dunia, akhirat, hati, badan, semua nikmat ini hanya berasal dari Allah. Tidak ada pula yang dapat mencabut nikmat-nikmat tadi selain Allah. Apakah ini bukan sejelek-jelek kezholiman?! (Taisir Al Karimir Rahman, 648).
Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, “Bukankah sejelek-jelek kezholiman ketika Allah menciptakan kita dengan maksud untuk beribadah kepada-Nya dan mentauhidkan-Nya, lalu tujuan mulia ini dipalingkan ke derajat yang amat rendah, yaitu menjadi beribadah kepada makhluk yang tidak mungkin disamakan dengan Allah?! Inilah kenapa disebut sejelek-jelek perbuatan zholim.” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).
Renungan
Sungguh sangat menyedihkan jika ada seorang muslim meskipun ia bersyahadat, shalat, rajin puasa, gemar bersedekah dan bahkan sudah berhaji, namun dia melakukan salah satu kesyirikan. Sungguh dia telah menistakan tujuan hidupnya. Ibadah-ibadahnya jadi sia-sia gara-gara syirik. Bahkan ia pun telah merendahkan Sang Pencipta dengan makhluk yang hina karena telah menyamakan Allah dalam ibadah. Sudah sepantasnya seorang muslim meninggalkan syirik dengan berbagai macam ragamnya termasuk dalamnya tradisi-tradisi sesat. Masih ada sebagian kita melakukan tumbal dengan sembelihan ketika dibangun jembatan, memakai jimat dan penglaris. Bukankah ini semua syirik dan merendahkan pencipta serta menistakan jalan hidup kita yang mesti kita tempuh?
Semoga Allah memudahkan kita untuk merealisasikan tujuan hidup kita untuk beribadah pada-Nya dan semoga kita dijauhkan dari segala bentuk kesyirikan.
Baca ulasan lebih lengkap mengenai bahaya kesyirikan di sini.
Wallahu waliyyut tuafiq.
Referensi:
1.    Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
2.    Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

@ KSU, Riyadh, KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sabtu, 16 Juni 2012

NASIHAT LUKMAN KEPADA ANAKNYA ( 1) : BERSYUKUR ATAS ANUGERAH HIKMAH


                        Gambar ilustrasi dari Abu Farabi al Banjari
Muhammad Abduh Tuasikal Belajar Islam
Ada nasehat berharga dari Lukman Al Hakim, seorang sholeh, kepada anaknya. Nasehat-nasehat ini bisa dijadikan renungan bagi orang tua dan kaum muslimin pada umumnya, mana saja nasehat penting yang lebih utama diberikan kepada anaknya. Tulisan ini adalah serial awal dari nasehat Lukman. Namun kami awali terlebih dahulu siapakah Lukman. Karena kata pepatah, “Tak kenal, maka tak sayang”. Bahasan ini pun akan menyinggung perintah Allah pada Lukman untuk bersyukur karena anugerah hikmah yang diperuntukkan padanya.
Allah Menganugerahkan Hikmah pada Lukman
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". (QS. Lukman: 12)
Yang dimaksud hikmah di sini, ada dua pendapat di kalangan para ulama. Mayoritas ulama berpandangan bahwa hikmah adalah kepahaman dan logika. Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwa hikmah ada nubuwwah (kenabian). Para ulama lalu berbeda pendapat apakah Lukman adalah seorang Nabi. Sa’id bin Musayyib, Mujahid dan Qotadah berpendapat bahwa Lukmah hanyalah orang yang diberi hikmah dan bukan seorang Nabi. Sedangkan ‘Ikrimah berpendapat bahwa Lukman adalah seorang Nabi. Namun pendapat pertama yang menyatakan  Lukman hanyalah orang yang mendapatkan hikmah, itulah yang lebih tepat (Lihat Zaadul Masiir, 6: 317-318).
Dari Sa’id bin Abi ‘Arubah, dari Qotadah, ia berkata mengenai firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman”. Maksud hikmah adalah memahami Islam. Dan Lukman bukanlah Nabi dan ia pun tidak diberi wahyu.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).
Ibnu Katsir mengatakan bahwa hikmah adalah kepahaman, ilmu dan ta’bir (penjelasan). (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).
Syaikh As Sa’di menyatakan bahwa hikmah akan membuahkan ilmu, bahkan amalan. Oleh karenanya, hikmah ditafsirkan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan sholeh. Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Hikmah adalah ilmu yang benar dan pengetahuan akan berbagai hal dalam Islam. Orang yang memiliki hikmah akan mengetahui rahasia-rahasia di balik syari’at Islam. Jadi orang bisa saja ‘alim (memiliki banyak ilmu), namun belum tentu memiliki hikmah.” (Taisir Al Karimir Rahman, 648).
Siapakah Lukman?
Lukman adalah seorang hamba yang sholeh sebagaimana keterangan di atas. Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa Lukman adalah penjahit. Ibnu Zaid mengatakan bahwa Lukman adalah seorang pengembala. Ulama lain seperti Kholid Ar Rob’i menyatakan bahwa Lukman adalah seorang tukang kayu.
Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa Lukman adalah seorang budak dari negeri Habasyah (sekarang: Ethiopia sekitarnya). Sa’id bin Al Musayyib mengatakan bahwa Lukman itu seorang yang berkulit hitam dari Sudan (negeri kulit hitam). Ciri-ciri Lukman, bibirnya itu tebal dan kakinya pecah-pecah sebagaimana kata Mujahid. Ia adalah seorang qodhi dari Bani Isroil (Lihat Zaadul Masiir, 6: 318).
Ada pelajaran penting dari sini bahwa Allah tidaklah memandang pada warna kulit. Lihatlah Lukman, ia orang yang berkulit hitam dari negeri Sudan. Kita sudah ma’ruf bagaimanakah wajah orang Afrika, hitam kelam. Seseorang mulia adalah dengan takwa, sehingga tidaklah perlu minder dengan warna kulit dan asal daerah kita. Sekali lagi kita akan semakin mulia dengan takwa. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al Hujurat: 13). Lihatlah perkataan di bawah ini.
Al Auza’i rahimahullah berkata bahwa ‘Abdurrahman bin Harmalah berkata, “Ada seorang yang berkulit hitam menghadap Sa’id bin Al Musayyib dan ia ingin menanyakan sesuatu. Dan ketika ketika itu Sa’id berkata pada laki-laki berkulit hitam tadi,
لا تحزن من أجل أنك أسود، فإنه كان من أخير الناس ثلاثة من السودان: بلال، ومهْجَع مولى عمر بن الخطاب، ولقمان الحكيم
“Janganlah sedih karena engkau orang berkulit hitam. Lihatlah ada tiga orang pilihan dari Sudan (negeri kulit hitam): (1) Bilal, (2) Mahja’, bekas budak ‘Umar bin Al Khottob, (3) Lukman Al Hakim.”  (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 50).
Bersyukurlah pada Allah
Asy Syaukani berkata, “Bersyukur pada Allah adalah memuji-Nya sebagai balasan atas nikmat yang diberikan dengan cara melakukan ketaatan pada-Nya” (Fathul Qodir, 5: 487). Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dinamakan bersyukur ketika ia memenuhi 3 rukun syukur: (1)  mengakui nikmat tersebut secara batin (dalam hati), (2) membicarakan nikmat tersebut secara zhohir (dalam lisan), dan (3) menggunakan nikmat tersebut pada tempat-tempat yang diridhoi Allah (dengan anggota badan). Ibnu Taimiyah menyatakan, “Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135)
Yang diperintahkan pada Lukman adalah untuk bersyukur pada Allah. Syukur ini diperintahkan sebagai anugerah hikmah dan kemuliaan dari Allah yang diperuntukkan padanya. Di mana hikmah ini teristimewa untuknya dibanding orang yang sejenis dengannya dan orang berada di zamannya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).
Lalu Allah berfirman,
وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ
Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri”.
Ibnu Katsir berkata, “Barangsiapa yang bersyukur, maka manfaat dan pahalanya akan kembali pada dirinya sendiri. Sebagaimana Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ
Dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan).” (QS. Ar Rum: 44). (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52).
Sebaliknya barangsiapa yang mengingkari nikmat atau enggan bersyukur,
وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". (QS. Lukman: 12). Artinya, Allah itu Maha Kaya, tidak butuh pada hamba. Jika hamba tidak bersyukur, itu pun tidak membuat Allah terluka. Jika seluruh penduduk di muka bumi kufur, maka Allah tidak bergantung pada yang lainnya. Laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 52). Yahya bin Salam berkata, “Allah itu Maha Kaya, tidak butuh pada selain Dia. Allah pun Maha Terpuji dalam segala perbuatan-Nya.” (Fathul Qodir, 5: 487).
Dalam hadits qudsi ditunjukkan bahwa Allah tidak butuh pada rasa syukur seorang hamba dan jika mereka tidak bersyukur, itu pun tidaklah mengurangi kekuasaan Allah.
يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا
Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577).
Ayat dari surat Lukman di atas mengajarkan kepada kita untuk bersyukur atas berbagai macam nikmat, lebih-lebih lagi dengan nikmat yang begitu besar yang Allah anugerahkan. Kepahaman terhadap agama adalah suatu nikmat yang besar dan begitu berharga. Kepahaman terhadap diinul Islam pun termasuk hikmah. Jika kita diberikan anugerah ilmu oleh Allah, rajin-rajinlah untuk selalu bersyukur pada-Nya.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".” (QS. Ibrahim: 7). Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Barangsiapa bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang dianugerahkan, Allah akan menjadikannya semakin taat.” Maqotil berkata, “Barangsiapa yang mengesakan Allah dalam syukur, maka Allah akan memberikan baginya kebaikan di dunia.” (Lihat Zaadul Masiir, 4: 347).
Begitu pula terhadap nikmat yang terlihat kecil dan sepele, syukurilah. Jika nikmat kecil saja tidak bisa disyukuri, bagaimana lagi dengan nikmat yang besar.
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ
Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667)
Kita belum memasuki nasehat Lukman pada anaknya, baru pada muqoddimah atau introduction. Insya Allah dalam tulisan selanjutnya kita akan melihat bagaimana nasehat-nasehat Lukman pada anaknya. Ada nasehat penting  dan begitu urgent yang disampaikan Lukman, yaitu dalam masalah akidah. Nantikan saja pada tulisan rumaysho.com selanjutnya. Moga Allah beri kemudahan.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:
1.    Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir.
2.    Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsir Kalamil Manan, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
3.    Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
4.    Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. 
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 28 Rabiul Awwal 1433 H


Jumat, 15 Juni 2012

MENGAPA WANITA DIHARAMKAN MEMILIKI BANYAK SUAMI SEKALIGUS





Pertanyaan:


Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.


 Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta'ala telah menjadikan wanita sebagai 'wadah' (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu. Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai. Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.

 Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut. Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya.

 Tampaknya hal ini sudah cukup sebagai alasan (mengapa wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu dalam satu waktu) daripada penjelasan panjang lebar. Jika maksud dari pertanyaannya adalah untuk kajian di perguruan tinggi atau semacamnya, maka hendaknya penanya merujuk kepada kitab-kitab yang dikarang seputar poligami dan hikmahnya.
 Semoga Allah memberi taufiq.

sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

Senin, 11 Juni 2012

KEKASIH ALLAH DAN KEKASIH SYAITAN


"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa." (Yunus: 62-63) 

Ayat di atas mengandung pengertian bahwa wali adalah orang mukmin yang bertaqwa dan menjauhi maksiat. Ia berdo'a hanya kepada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Terkadang tampak padanya karamah ketika sedang dibutuhkan. Seperti karamah Maryam ketika ia mendapatkan rizki berupa makanan di rumahnya.
Maka, wilayah (kewalian) memang ada. Tetapi ia tidak terjadi kecuali pada hamba yang mukmin, ta'at dan mengesakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Karamah tidak menjadi syarat untuk seseorang disebut wali, sebab syarat demikian tidak diberitahukan oleh Al-Qur'an.
Wilayah itu tidak mungkin terjadi pada seorang fasik atau musyrik yang berdo'a dan memohon kepada selain Allah. Sebab hal itu termasuk amalan orang-orang musyrik, sehingga bagaimana mungkin mereka menjadi para wali yang dimuliakan...?
Wilayah tidak bisa diperoleh melalui warisan dari nenek moyang atau keturunan, tetapi ia didapatkan dengan iman dan amal shalihnya.
Apa yang tampak pada sebagian ahli bid'ah seperti memukul-mukulkan besi ke perut, memakan api dan sebagainya dengan tidak menimbulkan cedera apapun, maka itu adalah dari perbuatan setan. Hal yang demikian bukan karamah tetapi istidraaj agar mereka semakin jauh tenggelam dalam kesesatan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Katakanlah, 'Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo bagi-nya'." (Maryam: 75)? 

Mereka yang pergi ke India, akan menyaksikan orang-orang Majusi lebih dari itu. Di antaranya mereka saling memukulkan pedang, dengan tidak menimbulkan bahaya apapun, padahal mereka adalah orang-orang kafir.
Islam tidak mengakui berbagai perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, juga tidak oleh para sahabatnya. Seandainya di dalam perbuatan tersebut terdapat kebaikan, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya daripada kita.
Menurut persepsi kebanyakan manusia, wali adalah orang yang mengetahui ilmu ghaib. Padahal ilmu ghaib adalah sesuatu yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Memang, terkadang hal itu di-tampakkan pada sebagian RasulNya, jika Dia menghendakinya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhaiNya". (Al-Jin: 26-27) 

Dengan tegas, ayat di atas mengkhususkan para rasul, dan tidak menyebutkan yang lain.
Sebagian orang menyangka bahwa setiap kuburan yang dibangun di atasnya kubah adalah wali. Padahal bisa jadi kuburan tersebut di dalamnya adalah orang fasik, atau bahkan mungkin tak ada manusia yang dikubur di dalamnya.
Membangun sesuatu bangunan di atas kuburan adalah diharamkan oleh Islam. Dalam sebuah hadits shahih ditegaskan,
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengapur kuburan atau dibangun sesuatu di atasnya." (HR. Muslim) 

Seorang wali bukanlah yang dikuburkan di dalam masjid, atau yang dibangun di atasnya suatu bangunan atau kubah. Hal ini justru melanggar ajaran syari'at Islam. Demikian pula, mimpi bertemu dengan mayit tidak merupakan dalil secara syara' atas kewalian. Bahkan bisa jadi ia adalah bunga tidur yang berasal dari setan.

1 Khurafat, Bukan Karamah
Dalam salah satu edisinya, di bawah judul "Khurafat Seputar Ad-Dasuki", majalah At-Tauhid menulis, "Dalam hasyiah (catatan pinggir) kitab Ash-Shawi disebutkan, "Sesungguhnya Dasuki bisa berbicara dengan segala bahasa; bahasa asing dan bahasa Suryani. Bahasa binatang dan bahasa burung. Ia telah berpuasa sejak dalam buaian, melihat Lauh Mahfuzh, telapak kakinya tidak pernah mengin-jak bumi, ia bisa memindahkan nasib muridnya dari sengsara menjadi bahagia, dunia di tangannya dibuat laksana cincin, dan dia telah sampai ke Sidratul Muntaha".
Ini adalah omong kosong. Tak seorang pun yang akan mempercayainya, kecuali orang yang amat bodoh sekali. Bahkan hal itu adalah suatu kekufuran yang nyata. Bagaimana mungkin ia bisa melihat Lauf Mahfuzh, yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam penghulu semua makhluk tak pernah melihatnya??
Bagaimana mungkin ia bisa memindahkan nasib murid-muridnya dari sengsara menjadi bahagia?? Semua ini adalah khurafat yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi yang angkuh dan sombong. Mereka tidak sadar, sesungguhnya mereka berada di dalam kesesatan yang nyata.
Karena itu pembaca, hindarilah kitab-kitab yang memuat berbagai khurafat semacam ini. Di antaranya kitab At-Tabaqaatul Kubraa, oleh Sya'rani. Khaziinatul Asraar, Nuzhatul Majaalis, Ar-Raudhul Faa'iq, Mukasyafatul Quluub, oleh Al-Ghazali. Al-'Araa'is, oleh Ats-Tsa'aalibi. Semua kitab itu haram dicetak dan diperjual-belikan.
Disunting dari Al Firqotun An Najiyah oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Minggu, 10 Juni 2012

NIFAQ BESAR DAN NIFAQ KECIL




Nifaq besar
yaitu menampakkan Islam dengan lisan tetapi mengingkarinya di dalam hati dan jiwa. Nifaq besar ada beberapa macam:
  1. Mendustakan Rasulullah, atau mendustakan sebagian risalah yang beliau bawa.
  2. Membenci Rasulullah , atau membenci sebagian risalah yang beliau bawa.
  3. Merasa senang dengan kekalahan Islam, atau membenci kemenangan agamanya.
Orang yang melakukan nifaq besar ini akan mendapatkan adzab lebih berat dari orang- orang kafir, dan bahaya mereka adalah lebih besar. Allah berfirman Subhanahu Wa Ta'ala ,"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka." (An-Nisaa': 145) 

Karena itu, di awal surat Al-Baqarah, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyifati orang-orang kafir hanya dengan dua ayat, sedang orang-orang munafik disifatinya dengan tiga belas ayat.
Kita menyaksikan orang-orang shufi di kalangan umat Islam melakukan shalat dan puasa, tetapi mereka sungguh amat berbahaya. Karena mereka merusak aqidah umat Islam; membolehkan berdo'a kepada selain            Allah yang hal itu merupakan syirik besar, Mempercayai bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala berada di setiap tempat, dan menafikan bahwa Allah bersemayam di atas 'Arsy. Suatu hal yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadits shahih.

30.2 Nifaq kecil
Nifaq kecil adalah nifaq dalam perilaku dan perbuatan. Seperti seorang muslim yang memiliki karakter dan sifat sebagaimana yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Rasulullah mengabarkan hal tersebut dalam sabdanya,
"Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya khianat." (Muttafaq Alaih) 

"Empat perkara, jika ada pada diri seseorang maka ia seorang munafik sejati. Dan jika salah satu daripadanya ada pada sese-orang maka ia memiliki satu sifat munafik, sehingga ia mening-galkannya, yaitu: bila berbicara dusta, bila berjanji tidak mene-pati, jika membuat persetujuan ia khianat dan bila berbantah ia (berargumentasi secara) dusta." (Muttafaq Alaih) 

Nifaq yang dimaksud tidak menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
At-Tirmidzi berkata, "Makna nifaq dalam kandungan hadits tersebut, menurut para ahli ilmu adalah nifaq amali (nifaq dalam perilaku dan perbuatan). Sedang pada zaman Rasulullah dahulu, ia disebut nifaq takdziib (nifaq mendustakan). 30.1

30.1Empat pembahasan di muka, disarikan dari kitab Muqarrarut Tauhiid
Disunting dari : Al Firqotun An Najiyah. oleh Syaikh Muhammad bin Jamil zainu

Minggu, 03 Juni 2012

PERTOLONGAN ALLAH KEPADA UMAT ISLAM


"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman". (Ar-Ruum: 47) 

Ayat Al-Qur'an ini menjelaskan bahwa Allah menjanjikan pertolongan bagi orang-orang beriman atas musuh-musuhnya. Ini adalah janji yang tidak mungkin diingkari.
Allah telah menolong RasulNya dalam peperangan Badr, Ahzab dan lainnya dari peperangan yang beliau lakukan. Demikian juga menolong para sahabat Rasulullah sepeninggal beliau dalam meng-hadapi musuh-musuhnya. Karena itu Islam tersebar luas di banyak penjuru dunia. Islam mencapai kemenangan meskipun melalui banyak tragedi dan musibah.
Kesudahan yang baik memang pada akhirnya milik orang-orang yang benar-benar percaya kepada Allah. Yaitu mereka yang beriman kepadaNya, mengesakanNya di dalam beribadah dan berdo'a, baik dalam masa kesempitan maupun kelapangan.
Renungkanlah, bagaimana Al-Qur'an mengisahkan keadaan orang-orang beriman ketika terjadi perang Badar. Jumlah mereka relatif sedikit, juga perbekalan yang mereka bawa. Dalam kondisi seperti itu mereka kemudian berdo'a kepada Allah.
"(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhan-mu, lalu diperkenankanNya bagimu, 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut'." (Al-Anfaal: 9) 

Allah mengabulkan do'a mereka, menurunkan bala bantuan malaikat yang berperang bersama-sama mereka. Para malaikat memenggal kepala orang-orang kafir dan memancung ujung-ujung jari mereka. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka." (Al-Anfaal: 12)? 

Akhirnya tercapailah kemenangan di tangan orang-orang beriman yang mengesakan Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu men-syukuriNya." (Ali Imran: 123)? 

Dan di antara do'a Rasulullah ketika perang Badar yaitu,
"Ya Allah, seandainya Engkau hancurkan kelompok dari orang-orang Islam ini, niscaya Engkau tidak disembah di bumi". (HR Muslim) 

Pada saat ini, di banyak negara, kita menyaksikan umat Islam melakukan peperangan dengan musuh-musuhnya. Tetapi mereka tidak mendapat kemenangan. Lalu apa gerangan sebabnya? Apakah Allah mengingkari janjiNya kepada orang-orang beriman? Tidak, sama sekali tidak! Allah tidak mengingkari janjiNya. Tetapi yang perlu kita tanyakan kemudian adalah, di manakah orang-orang beriman sehingga datang kepada mereka kemenangan sebagaimana yang dijanjikan oleh ayat Allah di atas? Marilah kita bertanya kepada para mujahidin:
Apakah mereka mempersiapkan diri dengan iman dan tauhid yang dengan keduanya Rasulullah memulai dakwahnya di Makkah sebelum beliau melakukan peperangan?
Apakah mereka melakukan ikhtiar sebagaimana diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam firmanNya,
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi". (Al-Anfaal: 60) 

Rasulullah menafsirkan ayat di atas dengan (persiapan) melempar.
Apakah mereka berdo'a kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mengesakanNya dalam berdo'a, saat berkecamuk perang. Atau sebaliknya, mereka menyekutukanNya dengan yang lain sehingga meminta pertolongan dari selainNya, yang mereka percayai memiliki kekuasaan. Padahal mereka adalah hamba Allah, yang tidak memiliki manfaat dan mudharat untuk dirinya sendiri. Lalu, mengapa mereka tidak meneladani Rasulullah dalam berdo'a yang hanya ditujukan kepada Allah semata? Bukankah Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36)? 

Apakah mereka bersatu, saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain, sehingga semboyan dan syi'ar mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala ,
"Dan janganlah Kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu." (Al-Anfaal: 46) 

Yang terakhir, ketika umat Islam meninggalkan aqidah dan perintah-perintah agama mereka, maka mereka menjadi umat yang terbelakang. Sebaliknya jika mereka kembali lagi kepada agama mereka, niscaya akan kembali pula kemajuan dan kemuliaan mereka, sebab pada hakekatnya Islam mewajibkan umat untuk maju di bidang ilmu dan kebudayaan.
Sungguh jika kalian merealisasikan iman sebagaimana yang telah diperintahkan, niscaya akan datang pertolongan yang dijanjikan kepa-da kalian.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman." (Ar-Ruum: 47)?

Disunting dari Al Firqotun An Najiyah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al bani